RT dan RW Se- Kelurahan Kandis Kota Dengan Warga Datangi Kantor Camat Kandis, Sampaikan Tuntutannya, Dampak Dari Pekerjaan Pihak PT. El.Nusa

KANDIS – MATAHUKUM.ID –Sehubungan dengan adanya laporan dan keresahan dari warga akibat adanya Aktivitas pekerjaan dari pihak PT. EL. NUSA di Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang mengakibatkan dampak yang sangat serius bagi warga, Maka RT dan RW se- Kelurahan Kandis Kota bersama warga Kelurahan Kandis Kota mendatangi Kantor Camat Kandis, Jumat, 21 Februari 2025.

Maksud dan tujuan RT dan RW se- Kelurahan Kandis Kota dan warga Kelurahan Kandis Kota ke Kantor Kecamatan Kandis adalah untuk mengajukan tuntutan dan kejelasan dampak dari kegiatan pekerjaan ke pihak PT. EL. NUSA melalui Pemerintah Kecamatan Kandis.

Bertempat di gedung Aula pertemuan Sri Mayang Kecamatan Kandis, RT dan RW se- Kelurahan Kandis Kota bersama Warga Kelurahan Kandis Kota di hadapan Camat Kandis Said Irwan, SE. M, IP dan Lurah Kandis Kota Martinus S, SP. menyampaikan poin poin tuntutannya.

Pertama, Tentang kejelasan data dan realisasi kompensasi pembentangan kabel dan titik pengeboran ( Patok Pita Merah ).

Kedua, Tentang kejelasan data dan realisasi perbaikan rumah retak warga yang terdampak akibat pekerjaan pihak PT. EL. NUSA. Ketiga, Realisasi perbaikan tentang Sumur Boor yang keruh atau sumbat serta kompensasi pembelian air minum dan mandi sebelum Sumur tersebut diperbaiki.

Keempat, Rumah warga yang tidak terdata dan rumah warga yang di stikernya hilang wajib didata dan diperbaiki kembali. Kelima, Warga yang terdampak ledakan yang memiliki penyakit jantung dan lainnya, bagaimana tindak lanjutnya. Keenam, Tentang ganti rugi kolam ikan dan ternak warga yang terdampak ledakan dari pekerjaan pihak PT. EL. NUSA agar segera direalisasikan.

Ketujuh, Tentang adanya persoalan perbedaan upah tukang dari pihak PT. EL. NUSA dilapangan. Kedelapan, Realisasi soal bangunan retak yang lama yang mengalami retakan yang lebih besar wajib diperbaiki oleh pihak PT. EL. NUSA.

Kesembilan, Rumah retak berat yang diakibatkan oleh ledakan pekerjaan pihak PT. EL. NUSA sudah dikonfirmasi tidak ditindak lanjuti dan dikerjakan oleh pemilik rumah harus diberikan kompensasi perbaikan dari pihak PT. EL. NUSA.

Kesepuluh, Untuk perbaikan rumah retak warga akibat pekerjaan pihak PT. EL. NUSA untuk bisa direalisasikan kompensasinya langsung kepada warga dalam bentuk Uang.

RT dan RW se- Kelurahan Kandis Kota bersama warga Kelurahan Kandis Kota juga mengatakan, ” Dalam waktu tiga ( 3) hari poin – poin yang telah disampaikan dapat ditindak lanjuti dan apabila tuntutan tersebut tidak ditindak lanjuti.

Maka RT dan RW se- Kelurahan Kandis Kota bersama warga Kelurahan Kandis Kota akan sepakat untuk menggelar aksi yang lebih besar untuk turun ke jalan.

Menyikapi dan merespon akan tuntutan dari RT dan RW se- Kelurahan Kandis Kota bersama warga Kelurahan Kandis Kota selaku Camat Kandis Said Irwan SE., M. IP. menyambut dan menyampaikan terima kasihnya.

“Terima kasih kepada Bapak Ibu sekalian RT dan RW se- Kelurahan Kandis Kota serta warga Kelurahan Kandis Kota yang mana telah menyampaikan aspirasinya tentang dampak dari pekerjaan pihak PT. EL. NUSA, ” ucap Camat Kandis.

Dengan adanya laporan dan tuntutan ini dari Bapak Ibu sekalian, Maka dalam waktu dekat ini, Kami akan segera menemui dan menyampaikan prihal poin – poin tuntutan dari Bapak Ibu sekalian ke pihak PT. EL. NUSA.

Untuk meminta kejelasan dan tindak lanjut tentang tuntutan dari Bapak Ibu sekalian warga Kelurahan Kandis Kota dari dampak kegiatan pekerjaan pihak PT. EL. NUSA,” kata Camat Kandis. (hen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *