
KANDIS – MATAHUKUM.ID – Dalam upaya mencegah terjadinya debu yang bersumber dari jalan Datuk Lima Puluh dan jika dibiarkan, Tentunya akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat yang bertempat tinggal di pinggiran jalan Datuk Lima Puluh tersebut.
Maka dari itu pihak perusahaan PT. Guna Agung Semesta (GAS) secara rutin melakukan penyiraman jalan Datuk Lima Puluh tersebut di setiap harinya sebanyak tiga kali.
Pada kesempatan itu H. Sitorus selaku Humas PT. Guna Agung Semesta menyebutkan,” Dengan melakukan penyiraman jalan minimal tiga kali perhari, Maka jalan Datuk Lima Puluh tidak akan berdebu lagi dan warga setempat tetap nyaman disaat berada di lingkungan rumah,” ujarnya. Selasa, 9 Desember 2025.

Khusus di simpang pipa kata Humas PT. Guna Agung Semesta lagi,” Sepanjang seratus (100) meter PT. Guna Agung Semesta (GAS) telah membuat sumur bor yang bertujuan untuk penyiraman jalan disetiap saat dalam hal ini mengingat rumah masyarakat yang terbilang dekat dengan jalan yang selalu dilintasi kendaraan bermotor maupun truk.
Sedangkan untuk melakukan penyiraman sudah kami serahkan kepada masyarakat setempat dan diberikan upah sebesar seratus lima puluh ribu rupiah (150) perhari dan sumur bor selain digunakan untuk penyiraman jalan, Masyarakat juga dapat memanfaatkan air tersebut untuk kebutuhan dirumahnya.
Kegiatan penyiraman di jalan Datuk Lima Puluh ini merupakan perhatian dan kepedulian dari Bapak pimpinan PT. Guna Agung Semesta (GAS) bahwasanya Bapak pimpinan PT. Guna Agung Semesta (GAS) sangat mengutamakan kesehatan masyarakat,” ungkap Humas.
Sumber: PT. Guna Agung Semesta.
