Bengkalis,”matahukum.id – Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa telah terjadi peristiwa tragis di wilayah Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis pada Selasa 7 April 2026) siang yang lalu.

Seorang pria bernama Rijal Pasaribu (47) ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di dalam rumahnya sendiri, diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandungnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian saleh siregar S.I.K, M.Si menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, diketahui bahwa sebelum kejadian sempat terjadi pertengkaran antara korban dengan istrinya pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. Korban diketahui meminta sejumlah uang dan sempat terjadi cekcok.
Diduga, pelaku yang merupakan anak kandung korban berinisial R.M.M.P. (19), yang saat itu berada di rumah, kemudian melakukan aksi nekatnya sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat korban sedang tertidur di dalam kamar, pelaku mengambil sebilah parang dari gudang dan langsung melakukan penyerangan dengan membacok korban berkali-kali pada bagian kepala dan leher.
Akibat serangan tersebut, korban meninggal dunia di tempat dengan luka yang sangat serius. Hasil visum sementara menunjukkan adanya beberapa luka terbuka di bagian kepala, leher, dan dada, serta patah tulang tengkorak dan leher.
Kemudian, Pasca terungkapnya kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis tersebut, Pada 8 April 2026 pihak kepolisian kini memfokuskan penanganan pada pemeriksaan kondisi psikologis tersangka.
Tim Psikologi SDM Polda Riau diterjunkan untuk melakukan asesmen mendalam terhadap tersangka yang merupakan anak kandung korban.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kejiwaan, stabilitas emosi, serta faktor-faktor psikologis yang kemungkinan melatarbelakangi tindakan kekerasan tersebut.
Selain sebagai bagian dari proses penyidikan, hasil pemeriksaan psikologis ini juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penanganan hukum selanjutnya.
Tim melakukan serangkaian metode, mulai dari wawancara, observasi perilaku, hingga tes psikologi guna mendapatkan gambaran utuh terkait kondisi mental tersangka.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa langkah ini penting untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari aspek psikologis pelaku.
Saat ini, tersangka masih diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Bengkalis, sembari menunggu hasil lengkap dari pemeriksaan psikologis oleh tim ahli.
Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian bersama akan pentingnya kesehatan mental dalam lingkungan keluarga sebagai upaya pencegahan terjadinya tindakan kekerasan.(rls/red)












