MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Demi dan untuk kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek lima puluh, personil Polsek Lima melaksanakan kegiatan patroli mobile guna mencegah terjadinya aksi tawuran, geng motor dan tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek lima puluh.
Kegiatan patroli mobile Polsek lima puluh dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH, melalui Kasi Humas polres batu bara Iptu Ahmad fahmi SH, menjelaskan, Dalam pelaksanaan kegiatan patroli mobile Polsek lima puluh, yang bertugas melaksanakan kegiatan Aiptu E Manurung, Aipda Adi Damanik.
Selanjutnya kegiatan personil Polsek lima puluh melaksanakan kegiatan patroli mobile upaya untuk mencegah dan mengatasi kegiatan yang di laksanakan oleh anak muda dan tindak kejahatann lainnya.
Dan kemudian kegiatan personil Polsek lima puluh juga memberikan himbauan kepada warga untuk bersama sama memilhara Kamtibmas serta menginformasikan setiap adanya gangguan Kamtibmas kepada Polsek lima puluh atau menghubungi layanan pelaporan cepat call center 110 polres batu bara, tutupnya,
R. Dmk












