MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Dalam rangka kegiatan personil Polsek lima puluh terkait hal patroli mobile guna antisipasi terjadinya tawuran,geng motor, upaya untuk memilhara Kamtibmas serta tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek Lima Puluh.
Kegiatan personil Polsek lima puluh di laksanakan pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 sekira pukul 22.30.wib sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, MM, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, kegiatan personil Polsek lima puluh dalam rangka pelaksanaan kegiatan patroli mobile,yang bertugas melaksanakan kegiatan tersebut di atas IPDA Aidil Anwar Siregar, Aipda Adi K Damanik dan Bripka S Butar Butar.
Selanjutnya kegiatan personil Polsek Lima Puluh, melaksanakan patroli mobile guna mencegah kegiatan yang dilakukan oleh anak muda dan tindak kejahatann lainnya.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan personil Polsek lima puluh juga melaksanakan patroli didaerah rawan dan kemudian kegiatan personil Polsek lima puluh juga memberikan himbauan kepada warga untuk bersama sama memilhara Kamtibmas serta menginformasikan setiap adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada Polsek lima puluh dan atau menghubungi layanan pelaporan cepat call center 110 polres batu bara,
Selain itu, kegiatan personil Polsek lima puluh juga memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan asmara subuh dan balapan liar atau aksi tauran.
Patroli mobile yang di laksanakan oleh personil Polsek lima puluh ada di beberapa titik seperti di jalinsum lima puluh, sumber padi dan kemudian desa antara, pungkasnya,
R,Dmk












