MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Dalam rangka kegiatan personil Polsek lima puluh dalam rangka melaksanakan kegiatan patroli mobile pada malam hari guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek lima puluh pada hari Senin tanggal 03 februari 2025 sekira pukul 23.30.wib sampai dengan selesai.
Kapolsek lima puluh AKP Tukkar L Simamora SH, MH, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek lima puluh terkait hal patroli mobile pada malam hari, yang bertugas melaksanakan kegiatan tersebut di atas, IPDA Dodi Manalu, Bripka Mukhsin, Bripka M Irsan Lubis.
Personil Polsek lima puluh kemudian melaksanakan kegiatan patroli mobile guna mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya serta melaksanakan patroli daerah rawan kejahatann seputaran jalinsum, desa’ penampungan, jalinsum simpang nangka dan sumber padi kecamatan lima puluh.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan personil Polsek lima puluh juga menghimbau warga untuk bersama sama memilhara Kamtibmas serta menginformasikan setiap adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada Polsek lima puluh dan atau menghubungi layanan pelaporan cepat call center 110 polres batu bara.
Selain itu, personil Polsek lima puluh juga memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak terlibat aksi balapan liar dan aksi tawuran dan kemudian, lokasi kegiatan personil Polsek lima puluh di jalinsum desa Simpang gambus, jalinsum desa’ penampungan, jalinsum simpang nangka dan jalinsum sumber padi, pungkasnya,
R. Dmk












