MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Demi dan upaya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek lima puluh, personil Polsek lima puluh melaksanakan kegiatan patroli mobile pada malam hari guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek lima puluh pada hari Sabtu tanggal 01 Febuari 2025 sekira pukul 23.00.wib sampai dengan selesai.
Kapolsek Lima puluh AKP Tukkar L Simamora SH, MH, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, kegiatan personil Polsek lima puluh terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli mobile pada malam hari, yang bertugas melaksanakan kegiatan tersebut di atas Aiptu E Manurung, Aipda Adi K Damanik dan Briptu firman Situmorang.
Seterusnya, kegiatan personil Polsek lima puluh melaksanakan kegiatan patroli mobile guna mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya serta melaksanakan patroli daerah rawan kejahatan seputaran jalinsum,desa simpang gambus,desa bulan bulan, dan desa’ simpang Dolok,
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menegaskan, kegiatan personil Polsek lima puluh juga memberikan himbauan warga untuk bersama sama memilhara Kamtibmas serta menginformasikan setiap adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada Polsek lima puluh atau menghubungi layanan pelaporan cepat call center 110 polres batu bara,
Selain itu, kegiatan personil Polsek lima puluh juga memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar dan aksi tauran,
Adapun kegiatan patroli personil Polsek lima puluh,ada di beberapa titik seperti, jalinsum desa Simpang gambus dan kemudian jalan umum Desa simpang Dolok, katanya,
R. Dmk












