MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Demi dan untuk kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek lima puluh, personil Polsek lima puluh melaksanakan kegiatan patroli mobile pada malam hari guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek lima puluh pada hari Rabu tanggal 05 Febuari 2025 sekira pukul 23.30.wib sampai dengan selesai.
Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora SH, MH, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menegaskan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek lima puluh terkait hal patroli mobile pada malam hari, yang bertugas melaksanakan kegiatan, IPDA Yulfian Tarigan, Bripka KR aruan dan brigadir M Rizky.
Selanjutnya, kegiatan personil Polsek lima puluh melaksanakan patroli mobile guna mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya serta melaksanakan patroli daerah rawan kejahatann seputaran jalinsum simpang lima manis dan sei mangkai kecamatan lima puluh.
Masih menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan personil Polsek lima puluh juga memberikan himbauan kepada warga untuk bersama sama memilhara Kamtibmas serta menginformasikan setiap adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada Polsek lima puluh atau menghubungi layanan pelaporan cepat call center 110 polres batu bara.
Kemudian kegiatan personil Polsek lima puluh juga memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak terlibat balap liar atau aksi tawuran dan kemudian lokasi kegiatan ada di jalinsum desa’ simpang gambus dan desa bulan bulan, pungkasnya,
R. Dmk