Polsek Indrapura, Ungkap Kasus Penemuan Bayi.

MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Unit Reskrim Polsek Indrapura Ungkap Kasus Penemuan Bayi pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025 sekira pukul 21.10.wib .

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam pengungkapan kasus tersebut di atas telah diamankan dengan identitas Nabila Meca Perlita tempat tanggal lahir mendaris B 13.03.2008 ,jenis kelamin perempuan, Agama Islam, pekerjaan, pelajar alamat, dusun lX desa’ Laut tador kecamatan sei suka kabupaten batubara.

Serta Fajar Ramadhan tempat tanggal lahir laut tador 26,10,2004 ,jenis kelamin laki-laki agama Islam pekerjaan ikut orang tua 43 tahun alamat, dusun Vll desa’ Laut tador kecamatan sei suka kabupaten batubara.

Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menegaskan, kejadian kasus tersebut di atas pada hari Selasa tanggal 11.maret 2025 sekira pukul 22.00 wib , Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura iptu M Siregar bersama personil Polsek Indrapura melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi laki laki.

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan bahwa bayi laki laki tersebut di lahirkan oleh Nabila Meca Perlita.Bahwa Nabila Meca perlita mempunyai pacar an Fajar Ramadhan.

Seterusnya diduga kedua pelaku diamankan ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut dan dilimpahkan ke unit PPA Sat Reskrim polres batu bara, pungkasnya.

R.Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *