MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Kegiatan personil Polsek Indrapura terkait hal pelaksanaan koordinasi serta pengecekan lahan pekarangan Ketapang sebagai percontohan dari Polsek Indrapura dalam mendukung program pemerintah bapak presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan tumpang sari pada hari Rabu tanggal 12 Febuari 2025 sekira pukul 11.00.wib sampai dengan selesai.
Kegiatan personil Polsek Indrapura terkait hal ketahanan pangan bertempat di areal perkebunan tanjung kasau desa perkebunan tanjung kasau kecamatan laut tador kabupaten batubara.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek Indrapura, yang bertugas melaksanakan kegiatan Kanit binmas jenrianto Nainggolan, Kanit Samapta IPDA G Sinaga.
Selanjutnya, kegiatan personil Polsek Indrapura menggerakkan aktivitas warga yang di tunjuk sebagai pekerja untuk melakukan giat pemupukan terhadap tanaman jagung dalam meningkatkan program ketahanan pangan.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan personil Polsek Indrapura juga melaksanakan pengecekan terhadap kondisi lahan tumpang sari seluas 10 HA.di areal perkebunan tanjung kasau.
Selain itu, kegiatan personil Polsek Indrapura menemukan bibit jagung yang sudah di tanam sekitar 19 hari sudah tumbuh dengan baik dan selalu dilakukan pemupukan organik, katanya,
R. Dmk












