Polsek Indrapura, Genar Ungkap Kasus Pencurian.

 

 

MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Unit Reskrim Polsek Indrapura telah melakukan penangkapan kasus Pencurian atas nama Muhammad Daud .lk.40thn , nelayan, Islam,dsn lll , pematang sijago desa Kuala Tanjung kecamatan sei suka kabupaten batubara.

 

Penangkapan kasus Pencurian atas Dasar Lp/B/12/2025/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 13 April 2025,

 

Terungkap kasus Pencurian tersebut di atas pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekira pukul 04.00.wib ,dan kemudian tempat kejadian perkara dsn lll desa’ Kuala Tanjung kecamatan sei suka suka kabupaten batubara.

 

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala mengatakan, pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekira pukul 04.00.wib personil unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi ada seorang laki laki yang sedang melakukan pencurian kabel milik pihak PT,jiansu di sebuah rumah yang di jadikan sebagai tempat penyimpanan barang barang mekanikel PT jiansu terletak di dsn lll pematang sijago desa Kuala Tanjung kecamatan sei suka kabupaten batubara.

 

Selanjutnya Kapolsek Indrapura memerintahkan personil unit Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura iptu Manahan Siregar SH, dan kemudian melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak pengawas PT jiansu lalu bersama sama melakukan pengecekan dirumah tersebut dan melihat seorang laki-laki yang sedang membawa kabel sehingga langsung di tangkap dan diamankan setelah diinterogasi mengaku Muhammad Daud, dan kabel yang di bawa nya adalah milik PT, jiansu yang di curi nya dengan cara membuka jendela rumah dan menariknya kabel tersebut selanjutnya menggulungnya dan mengikatnya untuk di bawa,

 

Dan kemudian atas kejadian tersebut pihak PT jiansu mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000.(lima juta rupiah) selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut, tegas AKP Sagala,

 

R.Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *