MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Dalam rangka kegiatan personil Polsek Indrapura terkait hal patroli Antisipasi Terjadinya gangguan Kamtibmas dan sebagai sasaran kegiatan tersebut, balap liar, begal, tawuran di wilayah hukum Polsek Indrapura polres batu bara.
Kegiatan yang dilakukan oleh personil Polsek Indrapura tepat nya pada hari Minggu tanggal 23.febuari 2025 sekira pukul 01.45.wib sampai dengan selesai.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli personil Polsek Indrapura, yang bertugas melaksanakan kegiatan tersebut di atas, Aiptu Erwansyah, Aipda Ramlan dan Bripka M Hasibuan.
Kegiatan personil Polsek Indrapura ada di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Indrapura seperti di jalinsum wilayah hukum Polsek Indrapura,dan tempat tempat keramaian.
Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala, saat di konfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya menegaskan, bahwa Sanya kegiatan patroli personil Polsek Indrapura juga melaksanakan kegiatan patroli guna upaya untuk memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya balap liar, tawuran serta tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek Indrapura polres batu bara,
Selain itu, kegiatan personil Polsek Indrapura juga melaksanakan dan menyampaikan himbauan untuk lebih waspada terhadap aksi begal dan tetap selalu menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dan kemudian hingga saat ini di laporkan situasi Kamtibmas Diwilayah hukum Polsek Indrapura polres batu bara dalam keadaan aman dan nyaman, katanya.
R. Dmk












