MATAHUKUM.ID / SIAK – Kepolisian Resor ( Polres ) Siak laksanakan Apel gelar pasukan Operasi patuh lancang kuning tahun 2024,yang akan gelar hingga 14 Hari Kedepan,Apel di Laksanakan di Lapangan apel Polres Siak,Kecamatan Dayun,Kabupaten Siak pada senin pagi ( 15/07/2024 ).
Apel dipimpin Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi,S.I.K,M.S.I dihadiri Wakil Bupati Siak Huzni Merza, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Siak terkait,seluruh Pejabat utama Polres Siak,Personil Polres Siak dan diikuti Personil Gabungan TNI, Dishub , Satpol PP serta BPBD Kabupaten Siak.
Operasi Patuh Lancang kuning akan di gelar dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024 kedepan,Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,Tujuan dari Operasi Patuh Lancang kuning 2024 adalah Menurunkan angka Pelanggaran Kecelakaan Lalu lintas, dan Angka Fatalitas, serta Meningkatkan disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam operasi Lancang kuning 2024 ini Penegakan Hukum dengan E-tle mobile dan teguran pada 7 (tujuh) Prioritas Pelanggaran,yaitu Pengemudi atau Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara,Pengemudi atau Pengendara yang masih dibawah umur, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang Berboncengan lebih dari 1 (satu) orang,Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm sni dan Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan Safety belt,kemudian Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol,Pengemudi atau pengendara yang melawan arus,dan Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi menjelaskan, Operasi ini akan mengedepankan Pendekatan Edukatif,Persuasif, dan Humanis, namun tetap dengan dukungan Penegakan Hukum terkait aturan Lalu lintas.
100 orang personel Polres Siak dilibatkan dalam operasi ini.
“Kami menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu Mematuhi Aturan berlalu lintas demi Keamanan dan Keselamatan bersama, jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu lintas,dan Budayakan Keselamatan sebagai kebutuhan”, Imbuh Kapolres AKBP Asep. (Fiet)