Polisi  

Polres Bengkalis dan Polsek Mandau Tanam Jagung Seluas 6 Hektar

Bengkalis,”matahukum.id – Polres Bengkalis dan Polsek Mandau telah melaksanakan kegiatan pengelolaan lahan Program Gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar Polri dalam Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 14 Februari 2025, sekira pukul 14.00 WIB, di Blok B11 Divisi 2 Areal HGU Perkebunan Sawit PT. Tumpuan, Jalan Jurong Km. 2 Dusun Lubuk Linong Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan produksi jagung di Indonesia. Polres Bengkalis dan Polsek Mandau telah mendorong kelompok masyarakat dan Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Tumpuan untuk mendukung program ini.

Dalam kegiatan ini, telah ditanam jagung seluas 6 hektar di Blok B11 Divisi 2 dan Blok C22 Divisi 3 Areal HGU Perkebunan Sawit PT. Tumpuan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk mendukung program pemerintah dan meningkatkan produksi jagung di Indonesia.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan contoh nyata dari sinergi antara Polri, Pemkab Bengkalis, dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah. “Kita berharap kegiatan ini dapat meningkatkan produksi jagung di Kabupaten Bengkalis dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Budi

Dalam kegiatan ini, Polres Bengkalis dan Polsek Mandau telah mengondisikan pemakaian Eksavator PC 210 dan Excavator PC 50 merk Caterpillar milik Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Tumpuan guna mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Dalam kegiatan Program Gerakan penanaman jagung seluas 1 juta hektar Polri Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia situasi dalam keadaan aman dan terkendali.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *