MATAHUKUM.ID / Siak – Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri, S.H bertindak selaku pembina upacara Bendera, dalam kesempatan tersebut kegiatan juga dihadiri oleh Camat Dayun Bpk Wahyudi dan diikuti oleh Majelis Guru serta Siswa Pelajar SMA negeri 1 Dayun, Senin 05 Agustus 2024.
AKP Fandri, S.H dalam amanat Upacara menyampaikan tentang pentingnya mematuhi dan disiplin terhadap peraturan berlalu lintas, aturan berlalu lintas bukan dimaksudkan untuk menghambat orang untuk melakukan aktivitas akan tetapi untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Siak sangat tinggi dan sudah banyak korban jiwa. Setiap Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pasti didahului oleh pelanggaran lalu lintas. Kita harus melakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi dan mengurangi kejadian kecelakaan lalulintas.
Dengan mematuhi aturan berlalu lintas mudah mudahan kecelakaan lalulintas dapat dicegah dan dikurangi.
Kemudian tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas juga masih tinggi oleh karena itu kami berupaya melakukan. Sosialisasi kepada Masyarakat termasuk kepada para pelajar di Kabupaten Siak, terutama tentang pentingnya penggunaan Helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor saat berkendara.
Terimakasih kami sampaikan kepada pihak sekolah SMA Negeri 1 Dayun yang sudah membuat aturan tentang kewajiban menggunakan helm SNI bagi siswa pelajar yang mengendarai sepeda motor ke sekolah. Mudah mudahan ini bisa dipertahankan terus sebagai salah satu upaya untuk mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Selesai Upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan pembagian Helm SNI kepada beberapa siswa pelajar SMA Negeri 1 Dayun. (Fiet)