MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara dalam rangka pelaksanaan kegiatan patroli kota presisi blue light guna mengantisipasi terjadinya 3C dan kejahatan lainnya di wilayah hukum polres batu bara pada hari Jumat tanggal 2025 02.30.wib sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara, yang bertugas melaksanakan kegiatan patroli kota presisi adalah, Aiptu J Simanjuntak, Bripda Chairul Ikshan, Bripda anggin Gandara, Bripda Dio Hendrawan,
Selanjutnya kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara, melaksanakan kegiatan dengan route patroli jalan tanah hitam kecamatan lima puluh kabupaten batubara.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan personil Sat Samapta melaksanakan kegiatan patroli blue light roda empat Diwilayah hukum polres batu bara mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan lainnya di jalan lintas Sumatera, wilayah hukum polres batu bara,, pungkasnya,
R. Dmk