MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Dalam rangka kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara terkait hal melaksanakan kegiatan patroli mobile perintis pada malam hari guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum polres batu bara pada hari Selasa tanggal 18 Febuari 2025 sekitar pukul 22.00 wib sampai dengan selesai.
Kasat Samapta polres batu bara AKP Juni Herdrianto SH, MH, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, Dalam upaya untuk menciptakan situasi yang aman, personil Sat Samapta melaksanakan kegiatan patroli Blue Light, yang bertugas melaksanakan kegiatan patroli tersebut di atas Bripda Restu, Bripda Rian Sipayung dan Bripda Alfi Prayoga.
Patroli blue light personil Sat Samapta polres batu bara berlokasi di beberapa titik seperti, simpang tanah hitam,jalinsum limau manis, perkebunan Kuala gunung, dan pintu tol lima puluh.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan patroli perintis mobile didaerah yang di duga rawan terjadi tindak kejahatann dan tempat tempat keramaian guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan untuk mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya pada malam hari.
Kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara dalam patroli juga menghimbau warga untuk bersama sama memilhara Kamtibmas serta menginformasikan setiap adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada Polres Batu Bara melalui call center 110 polres batu bara, ungkapnya,
R. Dmk












