MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Demi dan untuk kenyamanan masyarakat di wilayah hukum polres batu bara, personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli kota presisi blue light guna mengantisipasi terjadinya 3C dan kejahatan lainnya di wilayah hukum polres batu bara pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 sekira pukul 01.30.wib sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H, H Nainggolan SH, MH, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara, terkait hal patroli kota presisi, yang bertugas melaksanakan kegiatan adalah Bripka Danny, Bripda Dandi Tampubolon, Bripda Dio Hendrawan dan Bripda Dimas.
Selanjutnya kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara, melaksanakan kegiatan tersebut di dengan memakai kendaraan 1 unit R4 Sat Samapta Isuzu D Max dengan route jalinsum lima puluh , perdagangan.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan melaksanakan patroli blue light di wilayah hukum polres batu bara upaya untuk antisipasi terjadinya tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan lainnya di jalan lintas Sumatera, wilayah hukum polres batu bara , tutupnya,
R,Dmk












