MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Demi dan untuk kenyamanan masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum polres batu bara,Sat Lantas polres batu bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Senin tanggal 13 Januari 2025 sekira pukul 16.30.2025 sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH , SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan personil Sat lantas polres batu bara ada di beberapa titik di wilayah hukum polres batu bara seperti, jalinsum simpang Kwala Tanjung kecamatan sei suka , jalinsum pajak delima kelurahan Indrapura kota, jalinsum simpang empat tanah merah, simpang jalan baru lima puluh, simpang ring road lima puluh, jalinsum simpang empat depan pos lantas, jalinsum simpang sei bejangkar kecamatan Talawi.
Selanjutnya, dalam kegiatan personil Sat lantas polres batu bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalulintas yang kasa mata.
Masih Menurut kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Sat lantas polres batu bara juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalulintas dan tetap selalu menggunakan helm SNI.
Selain itu, personil Sat lantas polres batu bara dengan melaksanakan kegiatan patroli maka terciptanya situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum polres batu bara, pungkasnya,
R. Dmk












