MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Dalam rangka kegiatan personil Polsek Medang Deras terkait pelaksanaan kegiatan patroli malam menggunakan kendaraan roda dua guna mengantisipasi terjadinya Kejahatan Geng motor, begal, tauran antar remaja dan premanisme di wilayah hukum Polsek Medang Deras pada hari Senin tanggal 6 Januari 2025 sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan personil Polsek Medang Deras melaksanakan kegiatan patroli malam antisipasi terjadinya begal, yang bertugas melaksanakan kegiatan tersebut di atas, IPDA R Marbun SH, Aiptu Frans Santoso, Aipda TR Situmorang, IPDA Erdi dan personil polsek Medang Deras.
Selanjutnya, kegiatan personil Polsek Medang Deras yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda R Marbun SH, melaksanakan kegiatan patroli dan melaksanakan kegiatan patroli antisipasi terjadinya Kejahatan Geng motor Diwilayah hukum Polsek Medang Deras.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara mengatakan, , kegiatan personil Polsek Medang Deras melaksanakan kegiatan patroli blue light memberikan himbauan kepada masyarakat secara humanis juga menghimbau agar ngunci ganda kendaraan saat di parkiran dan mengajak masyarakat ikut mengamankan situasi Kamtibmas yang aman.
Seterusnya kegiatan personil Polsek Medang Deras di beberapa titik seperti di simpang terminal pagurawan kecamatan Medang deras, simpang beringin kecamatan Medang deras, Indomaret Pagurawan kecamatan Medang deras dan tempat tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Medang Deras, ungkapnya,
R. Dmk