Personil Polsek Medang Deras ,Giat Patroli Malam Antisipasi Terjadinya Kejahatan

MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Demi dan untuk kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Medang Deras, Polsek Medang Deras melaksanakan kegiatan patroli malam menggunakan kendaraan roda empat, antisipasi terjadinya kejahatann, geng motor, begal, tauran antar remaja dan premanisme,

 

Kegiatan personil Polsek Medang Deras dilaksanakan pada hari kamis tanggal 27 februari 2025 sekira pukul 23.00.wib sampai dengan selesai, yang di pimpin oleh plt, Kapolsek Medang Deras iptu Ahmad fahmi SH,

 

Menurut keterangan PLT Kapolsek Medang Deras iptu Ahmad fahmi SH, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, kegiatan personil Polsek Medang Deras, Dalam rangka melaksanakan kegiatan patroli malam, yang bertugas melaksanakan kegiatan,Plt, Kapolsek Medang Deras iptu Ahmad fahmi SH, IPDA R Marbun SH, Aiptu Frans Santoso, Aiptu Riduan Rifai, Bripka Eledon, Aipda Erdi, Aipda Walter Hutahean dan personil Polsek Medang Deras.

 

Selanjutnya, kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Medang Deras, melaksanakan kegiatan patroli Antisipasi dan upaya untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum/premanisme,

 

Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menegaskan, kegiatan personil Polsek Medang Deras, melaksanakan patroli blue light dan juga berkontribusi terhadap masyarakat dan memberikan himbauan kepada pengusaha Cafe warung tuak secara humanis agar menjelang bulan suci Ramadhan tidak boleh menghidupkan musik, dan usaha harus sudah tutup sekira pukul 22.00.wib

 

Selain itu , personil Polsek Medang Deras juga menghimbau warga agar ngunci ganda kendaraan saat di parkiran dan juga mengajak masyarakat untuk ikut mengamankan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman,

 

Adapun kegiatan patroli personil Polsek Medang Deras ada di beberapa titik seperti di Cafe milik Satrizal jalan access roof desa pakam, Cafe milik tuaman Sitorus desa’ pakam raya dan tempat tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Medang Deras, pungkasnya,

 

R. Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *