MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Kegiatan personil Polsek lima puluh dalam rangka melaksanakan kegiatan patroli mobile pada malam hari guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek lima puluh pada hari Senin tanggal 6 Januari 2025 sekira pukul 22.30.wib sampai dengan selesai.
Menurut Keterangan Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, terkait hal kegiatan personil Polsek lima puluh pelaksanaan patroli mobile pada malam hari, yang bertugas melaksanakan kegiatan tersebut di atas IPDA Y Tarigan dan Bripka KR Aruan.
Selanjutnya kegiatan personil Polsek lima puluh melaksanakan kegiatan patroli mobile guna mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya dan kemudian melaksanakan kegiatan daerah rawan kejahatann seputaran jalan lintas lima puluh dan Datuk lima puluh.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek lima puluh juga memberikan himbauan kepada warga untuk bersama sama memilhara Kamtibmas serta menginformasikan setiap adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada Polsek lima puluh dan atau menghubungi layanan pelaporan cepat call center 110 polres batu bara.
Selain itu , personil Polsek lima puluh juga memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak terlibat aksi balapan liar dan aksi tauran dan kemudian lokasi dan sasaran kegiatan patroli di jalan lintas desa’ Datuk lima puluh dan jalan simpang Dolok, katanya,
R. Dmk