Personil Polsek Labuhan Ruku’, Melaksanakan kegiatan, Sosialisasi Berupa Kenakalan Anak

MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Tepatnya pada hari Sabtu tanggal 15 februari 2025 sekira pukul 14.21.wib, personil Polsek labuhan ruku melaksanakan kegiatan di aula kantor balai desa bogak dusun kenanga desa bogak kecamatan tanjung tiram telah di laksanakan kegiatan Cooling System berupa sosialisasi kenakalan anak remaja/di bawah umur terkait Antisipasi tawuran dalam rangka menjaga Harkamtibmas menjelang Harkamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H tahun 2025 di wilayah hukum Polsek labuhan ruku.

Kapolsek Labuhan Ruku’ AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek labuhan ruku, terkait hal kegiatan sosialisasi kenakalan anak remaja, turut hadir dalam kegiatan tersebut,kades bogak,Fazzary Akbar SE.kanit binmas Polsek labuhan ruku, IPDA Alpin MS,Kanit Samapta Polsek labuhan ruku IPDA ZF Purba,Kanit Intelkam Polsek labuhan ruku, perangkat desa bogak dan 31 orang anak pelajar di bawah umur.

Selanjutnya, kegiatan di laksanakan dengan menyanyikan Indonesia raya,kata sambutan oleh kades bogak.kata sambutan tersebut yang pada intinya, menghimbau kepada 31 orang pelajar di bawah umur agar tidak melakukan tawuran pada saat sebelum dan sesudah bulan suci Ramadhan.

Kemudian, kegiatan tersebut juga kata sambutan yang di sampaikan oleh Kanit binmas Polsek labuhan ruku IPDA Alpian MS , mengatakan, personil Polsek labuhan ruku memberikan himbauan dan Education kepada 31 anak anak pelajar dampak Negatif menggunakan lem kambing ,aksi tawuran serta himbauan agar tidak melakukan tawuran dan menggunakan Mercon/petasan di bulan suci Ramadhan sehingga terjaga situasi Kamtibmas pada saat menjelang ramadhan dan bagi seluruh perangkat desa’ agar membantu pihak kepolisian Polsek labuhan ruku dalam menjaga Harkamtibmas, pungkasnya,

R. Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *