MATAHUKUM.ID/BATU BARA--Kepolisian Republik Indonesia, selalu yang Terdepan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, terkait hal diatas, personil Polsek Indrapura selalu berupaya untuk melaksanakan kegiatan patroli Antisipasi Terjadinya gangguan Kamtibmas sebagai sasaran balap liar, begal, tawuran di wilayah hukum Polsek Indrapura.
Terkait hal pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh personil Polsek Indrapura tepat nya pada hari kamis tanggal 27 februari 2025 sekira pukul 23.00.wib sampai dengan selesai.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek Indrapura, terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli malam hari, yang bertugas melaksanakan kegiatan IPDA G Sinaga, Aipda Jerry Marpaung, Aipda Dedy Marpaung, Aipda Syahputra.
Seterusnya, kegiatan personil Polsek Indrapura berlokasi di jalinsum wilayah hukum Polsek Indrapura, jalinsum desa pematang panjang, jalinsum DS suka raja.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menyampaikan, Dalam rangka kegiatan tersebut di atas, personil Polsek Indrapura juga melaksanakan kegiatan patroli blue light, guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya balap liar/tawuran serta tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek Indrapura polres batu bara,
Serta menyampaikan himbauan untuk lebih waspada terhadap aksi begal dan tetap selalu menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, pungkasnya.
R. Dmk












