MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Kegiatan personil Polsek Indrapura terkait pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas pagi Antisipasi Kejahatann gangguan Kamtibmas dan kemacetan di wilayah hukum Polsek Indrapura polres batu bara pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 sekira pukul 07.00.wib sampai dengan selesai.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menegaskan, kegiatan personil Polsek Indrapura terkait hal pelaksanaan Pengaturan Arus Lalulintas, yang bertugas melaksanakan kegiatan Bripka M Hasibuan.
Selanjutnya, kegiatan personil Polsek Indrapura melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas berlokasi di jalinsum wilayah hukum Polsek Indrapura dan jalinsum simpang empat tanah merah.
Menurut Keterangan Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala saat di konfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya mengatakan, kegiatan melaksanakan pengaturan lalu lintas dan mencegah terjadinya tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek Indrapura polres batu bara dan kemudian menyampaikan himbauan untuk lebih waspada terhadap aksi begal dan tetap selalu menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan personil Polsek Indrapura melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas, hingga saat ini dilaporkan situasi arus lalulintas dan Kamtibmas Diwilayah hukum Polsek Indrapura polres batu bara dalam keadaan aman dan nyaman, katanya,
R. Dmk












