Penertiban Pedagang yang Berada Disepanjang Jalur Dua dan Jalan Pipa Kecamatan Tualang

MATAHUKUM.ID / Perawang, Siak – Petugas gabungan, Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Security BSP melakukan pengamanan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tuah Serumpun jln. Raya Km. 4 dan Jln. Pipa Caltex Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Kamis (07/03/2024).

Kegiatan penertiban pasar di hadiri oleh Camat Tualang Mursal S.Sos, Lurah Perawang, Kabid Trantib Kabupaten Siak, Kasi Ops Kabupaten Siak, Korwil III pengelolaan pasar Kec.tualang dan sei.mandau, Kabid Linmas Kabupaten Siak dan beberapa unsur lainnya.

Camat Tualang tidak mengharapkan lagi yang berdagang/berjualan di jalan, dan dijalan pipa Caltex karena merupakan daerah rawan dengan pipa yang bertekanan tinggi.

“Telah disiapkan tempat berjualan di pasar Tuah Serumpun sebanyak 63 kios dan khusunya Kios pasar km.7 untuk berjualan bukan hanya dipergunakan pada malam hari, tetapi pagi dan siang, atau bahkan dibuka 24 jam.

Kerjasama kita untuk menertibkan pasar km.4 dan di jalan pipa berjalan dengan baik”, Ujar Pak Camat.

Salah satu pedagang bertanya dimana mereka akan berjualan lagi, setelah tempat berjualan mereka sudah tertibkan di sepanjang jalur pipa Caltex. Para pedagang bisa menempati tempat di pasar Tuah Serumpun dan kios di km.7 dan tidak dipungut bayaran untuk tempat berjualannya. Tutup Pak Camat.

Ketua MPPs Montoya mengajak para pedagang untuk menempati tempat berjualan yang sudah disediakan di pasar Tuah Serumpun dan pasar km.7 Pasar Rakyat Tualang. (Fiet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *