Pemkab Batu Bara Di Minta Koperatif, Terkait Hal Pelaksanaan Kegiatan, Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD).. Batu Bara

MATAHUKUM.ID/BARUBARA–Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-VII Kabupaten Batu Bara yang seharusnya menjadi ajang pelestarian seni dan pemersatu antar etnis, kini berubah menjadi sorotan tajam publik. Aroma busuk perjudian terselubung diduga menyusupi kemeriahan acara rakyat itu di bawah selimut “hiburan ketangkasan”.

Ketua DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kabupaten Batu Bara, Mariati AB, S.Pd, angkat bicara lantang. Ia menyebut, di tengah hiruk pikuk pasar malam dan hiburan rakyat, masih ditemukan praktik permainan ketangkasan yang diduga kuat mengandung unsur perjudian terselubung.

“Permainan ketangkasan bisa dikategorikan sebagai judi terselubung bila ada pertaruhan uang atau barang bernilai, hasilnya bergantung pada keberuntungan, dan dilakukan tanpa izin resmi. Jika ketiga unsur ini terpenuhi, maka itu jelas tindak pidana perjudian,” tegas Mariati AB S. Pd dengan nada kesal, Jumat (07/11/2025).

Namun yang lebih memicu tanda tanya publik, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan, S.H., M.H. terkesan bungkam saat dimintai tanggapan oleh awak media. Beberapa kali dihubungi, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp, tak satu pun mendapat respon.

Situasi ini memantik dugaan liar di kalangan masyarakat dan insan pers. Ada kecurigaan bahwa aparat penegak hukum setempat diduga “main mata” dengan panitia atau pihak-pihak tertentu.

“Kami menduga ada pembiaran terstruktur. Jangan-jangan sudah ada ‘setoran’ dari pihak panitia agar kegiatan tetap berjalan tanpa gangguan,” ujar salah satu jurnalis lokal dengan nada getir.

Ketua PJID Batu Bara Mariati AB, S.Pd pun mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan untuk turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Batu Bara.

“Jangan biarkan kegiatan budaya yang membanggakan masyarakat ini ternodai oleh kepentingan kelompok rakus yang berlindung di balik seragam penegak hukum. PSBD itu ajang budaya, bukan ladang judi,” tegas Mariati AB S.Pd menutup pernyataannya.

Kini, publik Batu Bara menunggu langkah tegas aparat kepolisian. Apakah Polres Batu Bara akan menindak pelanggaran yang terjadi di depan mata, atau justru terus memilih diam di tengah derasnya sorotan publik?…..

Team.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *