MATHUKUM.ID/Rohil–Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Rokan Hilir,Riau,Rabu (31/1/2024) melakukan pelantikan dan penyerahan SK (Surat Keputusan) Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) untuk 18 Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir.
Pelantikan dan penyerahan SK tersebut mengambil Tema Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Wilayah Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir.
Prosesi pelantikan terhadap 18 UPZ Kecamatan ini berlansung di Kantor Baznas Rohil di Jalan Pahlawan Bagansiapiapi.
Prosesi ini dihadiri seluruh Komisioner,Badan Pengawas Baznas,Ramli Khitan,Kepala Pelaksana,Ustaz Henriyadi Saputra,Sekretaris Mashur,Kabag Pengumpulan,Ustaz Ria Hadian SAg.MM,Kabag Adm dan Umum,Adam Herianda S.IP,Kabah Pendribusian H.Tarmisi,Kabag Perencanaan Keuangan Dan Pelaporan,Guntur Wibowo dan Staff di Baznas Rohil dan Branch Master Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bagansiapiapi,Arrizal Saputra.
Dimana Arrizal Saputra dari BRKS Cabang Bagansiapiapi juga sebagai pemateri Optimalisasi Pengumpulan Zakat Tunai dan Non Tunai.
Adapun petugas UPZ yang dilantik ini merupakan perpanjangan tangan Baznas Rohil diseluruh Kecamatan di Rokan Hilir.
Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan UPZ,Ustaz Syafruddin Spd.MM dalam laporanya menyebutkan pelantikan UPZ tersebut untuk 18 Kecamatan dan ditambah dari UPZ BRKS Cabang Bagansiapiapi.
” UPZ ysng dilantik ini untuk seluruh Kecamatan di Rohil,ada 18 Kecamatan dan ditambah 1 untuk UPZ Bank Riau Kepri Syariah, ” Ucap Ustaz Syafruddin.
Ketua Baznas Rohil,Ustaz H.Jefrizal Shi.MM memimpin lansung dan melaksanakan prosesi pelantikan dan penandatanganan serta penyerahan SK kepada seluruh UPZ yang dilantik
Ketua Baznas Rohil,H.Jefrizal SHi.MM didampingi Wakil Ketua I Baznas Rohil,Ustaz Baharudin SAg dan Wakil Ketua IV,Ustaz Ramli MPd menyebutkan pelantikan UPZ di seluruh Kecamatan dalam.rangka untuk mengoptimalkan prngumpulan dan pelayanan Baznas di Rohil.
” Juni Tahun 2023 lalu kami telah mensisialisasikan dengan Camat untuk membentuk UPZ di Kecamatan,dan merekomendasi siapa saja yang akan duduk di UPZ Kecamatan,hari ini Alhamdulillah kami serahkan SK dan resmi terbentuk, ” Tegas Ustaz H.Jefrizal SHi.MM.
” Baznas ini merupakan pelayanan publik,dan mengelola zakat yang notabenenya uang umat,makanya tugas kita adalah pelayanan,pengumpulan dan penyaluran,UPZ ini perpanjangan tangan Baznas Rohil, ” Tetang Ketua Baznas Rohil ini.
” Setelah dilantik,harapan kami nantinya potensi zakat di wilayah masing-masing kita tingkatkan,UPZ kiranya dapat mencari,mengumpul potensi zakat,misalnya pengusaha,pemilik ram dan lain-lain,karena target kita meningkatkan hasil dan juga untuk operasional UPZ di Kecamatan, ” Ucap Ketua Baznas Rohil ini.
Menurut Ustaz H.Jefrizal SHi.MM didampingi Waka I,Ustaz H.Baharudin SAg dan Waka IV, Ustaz Ramli MPd menyebutkan bahwa Baznas Rohil berkomitmen untuk menyalurkan zakat dengan baik dan untuk mengurangi angka kemiskinan.
” UPZ punya hak dan mendata siapa saja warga di Kecamatanya yang kayak menerima zakat dan.membuat laporanya serta berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten, Ucap Waka IV,Ustaz Ramli Mpd.
(Rilis Humas Baznas Rohil)