MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Dalam rangka kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli mobile perintis pada siang hari guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum polres batu bara pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekira pukul 15.00.wib sampai dengan selesai.
Menurut keterangan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan patroli mobile perintis yang di laksanakan oleh personil Sat Samapta polres batu bara, yang bertugas melaksanakan kegiatan tersebut di atas, Bripka Maulana Fadly, Brigpol Rizky Maulana, Bripda Affin dan Bripda Alfi.
Selanjutnya kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara berlokasi di jalan lintas Sumatera perkebunan Sofincdo gambus,
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala saat di konfirmasi awak media ini menegaskan, Dalam rangka kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara melaksanakan kegiatan patroli perintis mobile didaerah dan tempat tempat yang di duga rawan terjadi tindak kejahatann dan tempat keramaian guna memberikan rasa aman kepada masyarakat upaya untuk mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya pada siang hari.
Selain itu, kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara juga memberikan himbauan kepada warga untuk bersama sama memilhara Kamtibmas serta menginformasikan setiap adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada Polres Batu Bara melalui call center 110 polres batu bara, tegas AKP Sagala.
R,Dmk