MATAHUKUM.ID/BATUBARU–paya untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek labuhan ruku sebagai komitmen personil Polsek labuhan ruku , antisipasi terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas Diwilayah hukum Polsek labuhan ruku.
Kegiatan personil Polsek labuhan ruku tersebut di atas bertempat di simpang empat tanjung tiram, jalan merdeka dan ujung Bom.pafa hari Rabu tanggal 02 April 2025 sekira pukul 21.30.wib sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menegaskan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek labuhan ruku terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli, yang bertugas melaksanakan kegiatan tersebut di atas Aipda Dani Efendi, Aipda mithun Ginting, Aipda Padil P Nasution dan Bripka Kasno Suriadi.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan , personil Polsek labuhan ruku melaksanakan patroli Diwilayah tersebut di atas upaya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya 3C, balap liar, begal, gang motor tauran dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek labuhan ruku polres batu bara.katanya ,
R. Dmk