Pasar Bintang Bagansiapiapi Memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Daerah

MATAHUKUM.ID/Bagansiapiapi,Rohil– Pasar Bintang Bagansiapiapi adalah salah satu pasar tradisional yang berada di Jalan Bintang, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Pasar ini menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat setempat dan terkenal dengan keramaiannya, terutama di pagi hari. Beragam kebutuhan sehari-hari, seperti bahan makanan, sayur-mayur, ikan segar, daging, hingga barang kebutuhan rumah tangga, tersedia di sini. Suasana pasar yang hidup dan interaksi antara pedagang dan pembeli mencerminkan budaya lokal yang khas.

Pasar Bintang dulunya dikenal sebagai pasar yang bersih, tertib, dan teratur, dengan lokasi yang cukup luas serta bangunan los yang bagus. Pasar ini menjadi kebanggaan masyarakat karena fasilitas dan pengelolaannya yang baik. Pengelolaan pasar dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (DISPERINDAGSAR) Kabupaten Rokan Hilir, yang bertanggung jawab menjaga kualitas pasar agar tetap nyaman bagi pedagang dan pengunjung.

Namun, seiring waktu, kondisi pasar sering kali menghadapi tantangan, seperti perubahan kebersihan atau tata kelola, yang memengaruhi daya tarik dan kenyamanan pasar bagi masyarakat.

Permasalahan yang dihadapi Pasar Bintang berdasarkan keterangan Saipul Putra Harahap  yang sudah puluhan tahun berdagang di pasar tersebut pada Selasa, 19 November 2024, mencakup beberapa aspek penting, di antaranya:

  1. Penataan Pasar Kurang Baik
    Penataan yang kurang terorganisir mengganggu aktivitas pedagang lainnya, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi konflik antar pedagang.
  2. Pungutan Retribusi Tidak Transparan
    Retribusi untuk kios, meja, dan fasilitas lainnya dinilai kurang jelas. Selain itu, biaya sewa yang bervariasi menimbulkan ketidakadilan di antara para pedagang.
  3. Akses Air Bersih Berbayar
    Untuk mendapatkan air bersih, pedagang harus mengeluarkan biaya tambahan karena sumber air dikelola oleh pihak swasta, bukan oleh pemerintah atau pasar.

Saipul Putra Harahap menyampaikan harapannya agar Pemerintah Daerah segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah ini. Pengelolaan yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan para pedagang serta pengunjung pasar.

Penulis : Musmulyadi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *