MATAHUKUM.ID/Batubara –- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu dan Kepala Kementerian Agama Asahan yang diwakilkan oleh Kasi Bimas Agama Kristen Marintan Simajuntak menandatangani Perjajian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Aula Lapas Labuhan Ruku, Rabu (26/2)
Soetopo Berutu mengatakan bahwa PKS ini berisikan tentang pembinaan keagamaan bagi para Warga Binaan terkhusus yang beragama Kristen yang mana adanya keterlibatan Kemenag Asahan dalam memberikan program pelatihan kepribadian yaitu program pembinaan keagamaan.
Ditambahkan oleh Soetopo bahwa selama ini sinergitas antara Lapas dan Kemenag Asahan berjalan dengan baik dan Kemenag sangat mendukung pelaksanaan program pelatihan di Lapas dengan baik dan rutin secara terjadwal.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Kepala Kementerian Agama Kabupaten Asahan yang diwakilkan Kasi Bimas Agama Kristen atas penandatanganan kerjasama ini, semoga langkah ini bisa memberikan manfaat bagi tahanan dan warga binaan untuk meningkatkan mental spiritual mereka selama menjalani pidana di dalam Lapas,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Kemenag Asahan yang diwakilkan Kasi Bimas Agama Kristen mengatakan bahwa jajaran Kemenag Asahan akan terus bersinergi dan mendukung pelaksanaan program pelatihan bagi seluruh Warga Binaan di Lapas Labuhan Ruku terkhusus untuk warga binaan beragama Kristen.
“Semoga dengan kerjasama kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan program pembinaan keagamaan di Lapas Labuhan Ruku”, terangnya.
R. Dmk