Polisi  

Masyarakat Desa Sungai Alam Desak Polres Bengkalis Tingkat Penegakan Kamtibmas

Bengkalis,Riau,”matahukum.id – Sebuah acara yang dikenal sebagai “Jumat Curahan Hati Masyarakat” digelar di Jalan Awang Mahmuda, Gang Nelayan, Desa Sungai Alam, Kabupaten Bengkalis. Pada hari Jumat, tanggal 9 Februari 2024, sejak pukul 08.30 WIB hingga selesai,  Acara ini merupakan forum di mana masyarakat dapat mengutarakan keluh kesah dan permasalahan yang dihadapi kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Bengkalis, terkait dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Bengkalis.

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Bengkalis yang diwakili oleh Kapolsek Bengkalis AKP Faisal SH, PS Kanit Binmas Polsek Bengkalis AIPTU Yan Cahyadir, Bhabinkamtibmas Sei Alam BRIPKA Nick Umbara, PS Kasium Polsek Bengkalis AIPDA Mustafa Kamal, serta beberapa warga dari Gang Nelayan.

Salah satu permasalahan yang diangkat oleh warga Gang Nelayan adalah seringnya terjadinya pencurian hasil kebun, seperti buah pisang, ubi, dan pepaya oleh anak-anak setempat. Warga meminta agar pihak kepolisian dapat melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku-pelaku pencurian tersebut.

Dalam menanggapi permasalahan tersebut, Kapolsek Bengkalis mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan patroli di daerah Gang Nelayan guna meningkatkan pengawasan dan keamanan. Selain itu, Kapolsek juga menegaskan bahwa akan diberlakukan efek jera kepada anak-anak yang kedapatan melakukan tindakan pencurian. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan dan mengurangi kejadian pencurian di wilayah tersebut.

Dengan adanya forum Jumat Curahan Hati Masyarakat ini, diharapkan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bengkalis semakin meningkat. Melalui dialog dan tindakan nyata, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *