Duri,Riau,”matahukum.id – Melalui beberapa saluran informasi Pers bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo pernah menyampaikan bahwasanya, seluruh kegiatan ilegal harus dihentikan dan jika ada oknum-oknum aparat penegak hukum yang bermain kegiatan ilegal secara ilegal akan saya penggal kepalanya, lebih kurang begitulah ungkapan bahasanya kata-kata dari bapak Kapolri Listyo Sigit pada waktu itu.
Menyikapi sejumlah informasi yang di terima oleh Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan SH MH, terkalit maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sejumlah pelangsir BBM bersubsidi di wilayah Hukum Polsek Pinggir Polres Bengkalis, pada Minggu 28 Juli 2024 kepada media ini Kompol Darmawan mengatakan, jika di temukan SPBU nakal yang masih bermain terkait BBM bersubsidi akan kita lakukan tindakan tegas terhadap mereka.
“Kita sudah melakukan penindakan dan penegakan hukum sebelum-sebelum nya, dan jika ada yang masih bermain akan kita lakukan tindakan tegas kembali,”sebutnya.
Sepertinya mereka tidak pernah jera-jeranya para oknum-oknum SPBU yang bermain bisnis secara terselubung, yang di lakukan oleh sejumlah orang di wilayah hukum Polsek Pinggir Polres Kabupaten Bengkalis.
Terpantau di sepanjang jalan protokol beberapa pekan belakangan ini, begitu ramai penjualan BBM bersubsidi ketengan di wilayah hukum polsek pinggir, begitu maraknya kegiatan pelangsiran dan penjualan BBM (Bahan Bakar Minyak) solar bersubsidi yang bersumber dari SPBU tersebut, seolah- olah tidak pernah kapok-kapoknya mereka, seakan-akan tak akan tersentuh oleh hukum.
Penjualan BBM (Bahan bakar minyak) bersubsidi dilakukan dengan bebas dan sepertinya Menjadi Ladang Bisnis oleh oknum-oknum di Wilayah Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau ini.(mir)