Blog  

Kordinator Infest Meminta Inpektorat dan Kadisdik Dumai Menindak Tegas Oknum Plt.Kepsek SD 022 Yang Jarang Masuk Kantor

Dumai-(Matahukum.id)–Bobroknya ruang belajar siswa/i di SD-N 022 Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai diduga kuat adanya penyalah gunaan anggaran dana BOS dari pihak sekolah dan kurangnya perhatian oleh dinas pendidikan setempat.(Jumaat 1 Agustus 2025)

Kondisi perawatan sekolah SD-N 022 sangat memprihatinkan, Ditambah lagi kehadiran Kepala Sekolah yang bisa dibilang tidak pernah masuk kantor semangkin memparah ruang belajar siswa/i di SD-N Kelurahaan Batu Teritip tersebut.

Kordinator Lembaga Inpest “Hermanto Siagian” Meminta pihak Inpektorar dan Dinas Pendidikan Kota Dumai untuk mengambil sikap tegas terhadap oknum-oknum Kepsek yang tidak disiplin disaat jam kerja, Mereka bekerja dituntut untuk mencerdaskan anak bangsa, Kalau seminggu cuman satu kali masuk kantor lebih baik mengundurkan diri saja.”Ujarnya.

Kami melihat kondisi bangunan ruang para siswa/i, MCK dan lapangan bermain anak sangat tidak layak alias sudah sangat bobrok, Dikemanakan rupanya anggaran dana BOS Rp.9.00.000,00 (Sembilan Ratus Ribu) persiswa dalam pertahun oleh oknum Kepseknya, Coba kalau berani oknum Kepsek dan pihak Dinas Pendidikan Kota Dumai, Buka kepublik salinan penggunaan anggaran dana BOS-Nya, Sedap betul ya jadi Kepsek di Kota Dumai ini.”Sambungnya.

Jangan main-main dengan uang rakyat melalui dana BOS dan dana pemeliharaan didinas setempat, Kalau tidak mau merasakan dinginnya jeruji besi.”Tegasnya mengakhiri.

Dilain tempat wali murid trans 100, Kelurahan Batu Teritip yang namanya tidak ingin dipublikasikan, Menyebutkan, Kami juga warga setempat kecewa dengan kondisi sekolah SD-N 022 yang bobrok tidak ada tindakan nyata dari pihak sekolah dan dinas setempat.”Ucapnya singkat.

Sementara sampai berita rilis Kadisdik Dumai belum memberikan hak klarifikasi atau hak jawabnya.

(Team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *