Kepsek SDN 11 Mandau Tidak Becus Plafon Sekolah Sudah Berlubanglubang 

Duri,”matahukum.id – Plafon sekolah yang berada di atas lantai tingkat dua SDN 11 Mandau sangat memprihatikan, sudah lapuk, rapuh dan berlubang-lubang serta kaca jendela kelas lokal siswa sudah bolong-bolong, namun dibiarkan begitu saja oleh pihak sekolah.

Pemandangan itu, tentu sangat membahayakan bagi siswa-siswinya yang melintas di depan ruang kelasnya yang berpotensi jatuh akan menimpa anggota tubuh kepala siswa SDN 11 Mandau itu sendiri.

Sebenarnya Pemerintah sudah mempersiapkan anggaran yang sangat cukup untuk melakukan renovasi plafon sekolah dasar tersebut, misalnya biaya dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dipergunakan untuk renovasi plafon dan kaca jendala sekolah yang sudah rusak.

Bisa juga pihak sekolah menggunakan sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk me renovasi sarana dan prasarana sekolahnya.

Selain itu, sumber dana dari anggaran Dana Insentif Daerah (DID) atau alokasi dari Pemerintah Kota/Kabupaten juga dapat dipergunakannya untuk memperbaiki yang rusak demi merawat aset dan menghindari jatuhnya plafon lapuk dan tertimpa siswa tersebut.

Bahkan, sumber dana rutin sekolah juga masih bisa dimanfaatkannya untuk memperbaiki plafon yang rusak dan kaca jendela yang pecah, karena untuk renovasinya hanya membutuhkan biaya yang tidak terlalu besar dan masih terjangkau oleh dana Sekolah.

foto kaca jendelanya yang rusak sebelah ditutupi dengan kain gorden

Melihat fenomena itu yang dipertontonkan oleh pihak Sekolah dalam waktu yang begitu cukup lama, oleh penulis berita ini mencoba mencari tau penyebab akibat dibiarkannya begitu saja kerusakan sekolah SDN 11 Mandau tersebut.

Beberapa orang guru yang sedang berada di ruang majelis guru SDN 11 Mandau pada saat itu menyampaikan kepada penulis ini bahwa, Kepala Sekolah sedang ada kegiatan observasi di kelas lantai atas.

Setelah menunggu lebih kurang hampir dua jaman di depan ruang Sekolah, akhirnya Kepala Sekolah SDN 11 Mandau memasuki ruang kantor Kepala Sekolah, oleh penulis ini tidak menyia-nyiakan kesempatan itu, langsung memperkenalkan diri,” saya dari media matahukum.id minta izin waktunya ibuk sedikit saya mau wawancara tentang Sekolah.

“Namun Kepsek SDN 11 Mandau Astuti Nursyiah SPd., SD., MPd dengan tegas mengatakan, maaf saya sibuk, tidak punya waktu dan bergegas keluar dari ruangan kantor Kepala Sekolahnya.

Masih di hari yang sama, Kamis 24 April 2025 oleh penulis ini kembali mencoba untuk konfirmasi lagi lewat pesan singkat WhatApp nya di nomor +62 8xx-65xx-3xx8 sejak pukul jam 11:40 WIB pesan terkirim sampai dengan pukul jam 15:50 WIB menunggu jawabannya, namun Kepsek SDN 11 Mandau Astuti Nursyiah SPd., SD., MPd tidak meresponnya sama sekali.

Timbul pertanyaan baru lagi,”Apakah memang benar-benar Kepala Sekolah SDN 11 Mandau ini tidak becus bekerja, apakah tidak memahami atau tidak mengerti bagaimana sistem cara pengelolaan dan perawatan Sekolah dengan baik, atau memang tidak peduli sama sekali dengan apa yang telah menjadi tanggung jawabnya sebagai pengelola Sekolah.

Hal itu semua juga, sampai berita ini diterbitkan sebagai informasi publik, oleh penulis ini belum bisa mendapatkan informasi keterangan yang akurat dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.(mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *