MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Mengacu pada undang-undang nomor 8 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik , sebagai dasar hukum masyarakat melaksanakan kegiatan dan koordinasi dan konfirmasi dengan aparat penegak hukum.
Berdasarkan hasil pantauan awak media ini di lapangan terkait kinerja kepala desa tanjung kubah, kecamatan air putih , kabupaten batubara pada hari kamis tanggal 06 Febuari 2025 sekitar pukul 10.00.wib . kegiatan kepala desa tanjung kubah terkait dana desa tahun 2024 sudah sesuai dengan di peruntukan nya dana tersebut.
Menurut Keterangan kepala desa tanjung kubah ,saat di konfirmasi awak media ini mengatakan , kita terkait dana desa tahun 2024 sudah selesai sesuai dengan anggaran yang kita terima dari anggaran pendapatan dan belanja negara APBN pusat .
Menurut nya ,kita melaksanakan kegiatan dana desa sesuai dengan kebutuhan dan juga sesuai dengan hasil akhir keputusan Musrenbang awal tahun 2024.
Kepala desa tanjung kubah menambahkan dan mengatakan, Dengan jumlah dana desa tahun 2024 dengan besaran anggaran sejumlah ,Rp 951,575,000 ,dana desa yang terima dari pusat tersebut, Rp 453,900.00 kita peruntukan untuk proyek pembangunan sesuai dengan hasil musyawarah masyarakat dan aparat desa dan Rp 543,000.000. kita salurkan ke bidang pemberdayaan masyarakat tahun 2024.
Dalam hal ini saya selaku kepala desa tanjung kubah, tetap melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan anggaran yang di terima oleh desa kita demi dan untuk kepentingan masyarakat desa tanjung kubah, tegasnya.
Ditempat yang terpisah, Awak media ini melakukan koordinasi dengan ketua lembaga swadaya masyarakat, LSM,Pilar kesejahteraan Rakyat Nasional,PKRN. Fajar , mengatakan, ya kita sangat optimis mendengar keterangan pak kades tanjung kubah kecamatan air putih tersebut, pasalnya kegiatan dengan yang di laksanakan oleh pihak desa telah sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.
Fajar menambahkan dan mengatakan, kita dari control sosial organisasi masyarakat,akan terus menelusuri kegiatan dari pada kades tanjung sampai terakhir dari anggaran dana desa tersebut di peruntukan dan kemudian,kita juga sangat optimis dengan kinerja kepala desa tanjung kubah, selanjutnya, kita juga akan melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan para staf desa yakni, sekretaris desa , bendahara,dan tim pelaksana kegiatan di desa tanjung kubah, , tutupnya,
R. Dmk