Mandau,”matahukum.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis, pada hari ini, Rabu (22/01/2025), melaksanakan sosialisasi Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL (dana sosial keagamaan lainnya dalam Islam) dalam Optimalisasi peningkatan kapasitas Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan Muzakki (orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nishab dan haul).
Camat Mandau diwakili Sekretaris Kecamatan Mandau Rudi Hartono, S.Sos., M.Si., memberikan dukungan yang telah ditaja oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis dalam rangka upaya peningkatan pengumpulan zakat melalui UPZ, dan juga karena telah melakukan upaya pembenahan pada sistem pengumpulan zakat, sehingga pengumpulan zakat nantinya bisa lebih Optimal.
“Kepada masyarakat Kecamatan Mandau terkhusus jamaah Masjid At-Taqwa Jalan Karang Anyer Kelurahan Air Jamban, mari kita ikuti dengan baik sosialisasi ini, untuk lebih mengoptimalkan peningkatan kapasitas unit pengumpulan zakat khususnya di Masjid yang kita cintai ini, semoga dengan ini kita mendapatkan ridho disisi Allah SWT”, ujar Sekcam Mandau Rudi Hartono.
Selanjutnya sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis H. Ismail, S.Sos., mengenai penjelasan gunanya zakat, infak dan sedekah untuk kita dan masyarakat Kabupaten Bengkalis khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Mandau. Dan kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan untuk beberapa orang mustahik Kelurahan Air Jamban dan Gajah Sakti.(rilis)