MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Kegiatan personil Polsek labuhan ruku dalam rangka melaksanakan kegiatan patroli guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga memberikan Rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek labuhan ruku.
Selanjutnya kegiatan personil Polsek labuhan ruku di beberapa titik di wilayah hukum Polsek labuhan ruku seperti, pajak inpres, jalan merdeka, desa bogak dan kemudian ujung bom pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2024 sekira pukul 22.00.wib sampai dengan selesai.
Menurut keterangan Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, Dalam pelaksanaan kegiatan patroli personil Polsek labuhan ruku, yang bertugas melaksanakan kegiatan patroli,IPDA H Pardede, Aipda Dani Efendi, Aipda Riswadi.
Kemudian kegiatan personil Polsek labuhan ruku di laksanakan secara mobile dengan menggunakan Ranmor dinas.
Masih menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala saat di konfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya mengatakan, patroli di wilayah tersebut diatas untuk mengantisipasi dan mencegah 3c, balap liar, begal, gang motor, tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek labuhan ruku polres batu bara, katanya,
R. Dmk