MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Dalam rangka kegiatan personil Polsek Indrapura, terkait hal pelaksanaan kegiatan Antisipasi Terjadinya gangguan Kamtibmas, balap liar, Geng Motor, tawuran di wilayah hukum Polsek Indrapura polres batu bara,
Kegiatan personil Polsek Indrapura tersebut di laksanakan pada hari Jumat tanggal 23.30.wib sampai dengan selesai.
Menurut Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan personil Polsek Indrapura terkait pelaksanaan kegiatan patroli tersebut di atas, yang bertugas melaksanakan kegiatan IPDA G Sinaga, Aiptu K Siagian, Aipda Dedy Saputra SH dan Bripka Suyitno,
Selanjutnya, kegiatan personil Polsek Indrapura berlokasi di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Indrapura seperti, jalinsum wilayah hukum Polsek Indrapura, tempat tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Indrapura.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek Indrapura melaksanakan kegiatan patroli guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya balap liar dan atau tawuran serta tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek Indrapura polres batu bara.
Selain itu, kegiatan personil Polsek Indrapura juga menyampaikan himbauan untuk lebih waspada terhadap aksi balapan liar dan tetap selalu menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif , pungkasnya,
R,Dmk












