MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN– Pamatang Raya, 24 Desember 2024 – Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentoso Melial, S.I.K., S.H., M.H., menunjukkan kepeduliannya kepada insan pers dengan memberikan paket Natal kepada wartawan mitra Polres Simalungun. Pembagian paket Natal ini dilakukan melalui Staf Humas Polres Simalungun pada Selasa, 24 Desember 2024, sekira pukul 10.00 WIB, di halaman Kantor Sie Humas Polres Simalungun, Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
“Ini adalah bentuk apresiasi kami kepada insan pers yang selama ini telah menjadi mitra kerja kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 24 Desember 2024, sekira pukul 18.00 WIB.
“Kami berharap dengan adanya pemberian paket Natal ini, hubungan baik antara Polres Simalungun dengan insan pers dapat terus terjalin dengan baik,” tambahnya.
Pembagian paket Natal ini dilakukan secara simbolis kepada perwakilan wartawan mitra Polres Simalungun. Paket Natal tersebut berisi berbagai kebutuhan pokok yang diharapkan dapat bermanfaat bagi para penerima. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan apresiasi yang diberikan oleh Bapak Kapolres Simalungun,” ujar salah seorang wartawan mitra Polres Simalungun.
“Semoga hubungan baik antara Polres Simalungun dengan insan pers dapat terus terjalin dengan baik,” tambahnya.
Pemberian paket Natal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Simalungun terhadap insan pers yang berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus menjalin hubungan baik dengan insan pers dan mendukung tugas jurnalistik dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
“Kami berharap dengan adanya hubungan baik antara Polres Simalungun dengan insan pers, informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih akurat dan objektif,” tutup AKP Verry Purba.
R. Dmk