MATAHUKUM.ID / SIAK – KPU Kabupaten Siak laksanakan pendistribusian logistik Pemilu tahun 2024 kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kabupaten Siak di gudang logistik KPU Kabupaten Siak , Jum’at (09/02/2024) pagi.
Dalam hal ini seremonial serah terima logistik pemilu dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Siak, Komisioner Bawaslu Kabupaten Siak, Asisten 1 Setda Kabupaten Siak, Kapolres Siak dan Dandim 0322 Siak.
Kapolres Siak menyampaikan kepada awak media bahwa pendistribusian logistik pemilu ini berupa Kotak Suara, Bilik Suara dan Perlengkapan lainnya, hal ini perlu dilakukan karna sudah memasuki H-5 jelang pemungutan suara, ungkap AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. setelah usai melakukan pelepasan kendaraan pengangkut logistik pemilu.
“Hari ini kita melakukan pergeseran logistik Pemilu untuk 5 (lima) Kecamatan yaitu Kecamatan Kandis, Minas, Sungai Apit, Sabak Auh dan Sungai Mandau, mengingat kecamatan ini merupakan daerah yang paling jauh di wilayah kabupaten Siak”, jelas AKBP Asep Sujarwadi.
Kegiatan Pendistribusian Logistik Pemilu tahun 2024 dilakukan dalam 3 (tiga) tahap mulai tanggal 09 sampai dengan 11 Februari 2024. Untuk tahap ke-dua direncanakan pendistribusian Logistik Pemilu untuk Kecamatan Dayun, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Pusako, Bungaraya dan Koto Gasib. Serta untuk tahap ke-tiga pendistribusian logistik pemilu untuk Kecamatan Tualang, Siak dan Mempura.
“Saya ucapkan terimakasih kepada personel polres siak dan semua unsur yang ikut berpartisipasi dalam hal pengamanan dan pengawalan logistik pemilu, mulai sejak dari kedatangan kapal bersandar di pelabuhan, PAM di gudang logistik pemilu dan sampai saat ini ke tahap pendistribusian kepada PPK se Kabupaten Siak”, jelas Kapolres Siak.
Pihaknya memastikan bahwa pendistribusian logistik pemilu 2024 ini ke tingkat kecamatan akan berjalan dengan aman dan lancar, karna akan dijaga dan dikawal ketat oleh gabungan personel jajaran nya sampai ke tujuan masing-masing daerah. (rls).
(Fiet)