Duri,Riau,”matahukum.id – Pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekira pukul 14.30 WIB, telah datang ke Polsek Mandau seseorang warga Negara bernama Miftahul Fadli (19) penduduk Jalan Nusa Indah RT.003/RW.004 Kelurahan Balik Alam perbatasan Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, untuk membuat Laporan Polisi Perkara Pencurian dan Penggelapan Sepeda motor (Pasal 372 KUHPidana).
Saksi – Saksi yang telah berhasil diambil keterangannya oleh pihak Kepolisian diantaranya, Ryan Aditya (25) warga Jalan Nusa Indah RT. 003 RW. 004 Kel/Desa Balik Alam Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Menurut Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, SIK., MH melalui kasi humasnya menyampaikan Kronologis Kejadiannya begini, Pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 sekira pukul 16.30 WIB, saat pelapor melintas di Jalan Asrama Tri Brata tiba-tiba pelaku mendatangi pelapor dan meminta untuk diantar ke rumah sakit Permata Hati.
Setelah sampai di TKP, pelaku masuk kedalam rumah sakit dan menyuruh pelapor menunggu.
Setelah itu pelaku keluar dan minta antar ke toko Parker untuk fotocopy.
Selanjutnya pelaku minta antar kembali ke TKP dan masuk ke dalam rumah sakit.
Tak lama kemudian pelaku keluar dari dalam rumah sakit dan meminjam sepeda motor tersebut.
Kemudian pelapor meminjamkan sepeda motor tersebut dan menunggu pelaku di TKP.
Setelah ditunggu beberapa jam pelaku tidak juga kembali ke TKP dan pelapor langsung pulang kerumah memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tua pelapor.
Adapun sepeda motor yang dibawa pelaku Sepeda Motor merk Honda Beat warna hitam BM 5482 DAA, nomor rangka MH1JFZ125JK906748, nomor mesin JFZ1E-2907265 atas nama Ari Indrawan Pratama.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-B/349/IX/2024/SPKT/RIAU/RES-BKS/MANDAU. Selanjutnya team opsnal polsek mandau melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku Pencurian Penggelapan sepeda motor milik korban yang mana berdasarkan jasa bantuan rekaman CCTV di TKP diduga pelaku bernama AI warga Jalan Wonosobo Sebanga.
Pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekira pukul 13.00 WIB, diduga Pelaku AI diketahui sedang berada di simpang Pintu Tol Pinggir.
Berdasarkan informasi tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan koordinasi dengan Polsek Pinggir untuk percepatan menagamankan Pelaku.
Pelaku di amankan di Pintu Tol Pinggir, dan saat ini berada di Polsek Mandau guna Proses Hukum Selanjutnya.(mir)