Matahukum.id/Kecamatan Bangko,Rohil– Penanaman 21.000 Pohon secara serentak di seluruh Markas Komando dan Satuan kerja Polda Riau dalam rangka Hari Pohon Nasional Tahun 2025 oleh Polsek Bangko Polres Rohil.Polri Peduli Lingkungan dan mendukung Gerakan Nasional Penghijauan.
Penanaman dilaksanakan oleh Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal,.SH.MH, Kanit Binmas IPTU Yatim, Pers Bhabinkamtibmas , Kasium dengan jumlah 8 Pohon berbagai Jenis yakni, pohon mangga 2 batang,klengkeng 2 batang,jambu 2 batang,matoa 2 batang di halaman kantor Polsek Bangko Kamis 13/112025 sekira pukul 09.00 Wib .
Program ini diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang merupakan bagian dari Gerakan disebut “Green Policing” dengan tema “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”. Program ini memiliki analisis dan tujuan sebagai kepedulian lingkungan.
Penanaman pohon oleh institusi Polri, khususnya Polda Riau,upaya mengantisipasi pemanasan global pencegahan bencana alam seperti banjir dan erosi tanah dengan meningkatkan area resapan air serta menahan struktur tanah dengan akar pohon.
Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, institusi pendidikan, dan masyarakat umum, hal ini menunjukkan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam isu lingkungan.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan menanam pohon saat ini berarti menanam harapan untuk masa depan, di mana manfaatnya (seperti keteduhan dan hasil buah) dapat dirasakan dalam 5 tahun mendatang
“Pohon yang ditanam berkontribusi dalam menambah oksigen dan membersihkan udara, menciptakan lingkungan yang lebih sehat,manfaat yang dirasakan jangka panjang “sebutnya.
(Redaksi)


