PANIPAHAN , (Matahukum.id)-Ribuan masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) kembali turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada Jumat (10/4/2026). Aksi yang disebut sebagai “Demo Jilid II” ini merupakan puncak kemarahan warga terhadap maraknya peredaran narkoba yang dinilai tidak mendapat tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Aksi massa ini merupakan lanjutan dari demo Jilid I yang terjadi pada Jumat (3/4) pekan lalu. Warga merasa keluhan mereka selama ini diabaikan oleh aparat, sementara aktivitas bandar sabu di titik-titik tertentu di Panipahan justru semakin merajalela.
Kekesalan warga dipicu oleh dampak sosial yang semakin mengkhawatirkan, di antaranya:
Maraknya kasus pencurian di rumah warga yang diduga dilakukan oleh pengguna narkoba.
Warga merasa tidak lagi aman karena pelaku kriminal kian nekat beraksi di pemukiman penduduk.
Masyarakat menilai tidak ada respon konkret dari pihak Polsek maupun aparat terkait meski laporan sudah sering disampaikan.
Dalam aksi kali ini, ribuan massa mendatangi kantor aparat dan titik-titik yang diduga menjadi pusat operasi narkoba. Situasi sempat memanas saat massa mengepung rumah salah satu bandar yang dikenal sudah lama beroperasi di wilayah Palika.
Sebagai bentuk protes dan luapan emosi, massa membakar beberapa unit sepeda motor yang diduga milik bandar narkoba tersebut. Warga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam selama wilayah mereka dijadikan sarang peredaran barang haram.
Massa menuntut adanya pembersihan total sindikat narkoba di Panipahan dan meminta evaluasi kinerja aparat penegak hukum setempat. Hingga berita ini diturunkan, warga masih berjaga-jaga di beberapa titik untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
( Redaksi)












