Dua Pejabat OPD di Kota Madiun Dirundung Gelisah Setelah Penggeledahan KPK

MADIUN (MATAHUKUM.ID) – Dua orang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, agaknya belum bisa tidur nyenyak. Pasalnya, petugas KPK tiba-tiba menggeledah rumah pribadi kedua pejabat, yang meski tidak ikut diajak ‘piknik’ mengunjungi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta itu, selain rumah TM, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun di Jl. Tanjung Manis, yang memang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua pejabat yang rumahnya ‘dikunjungi’ petugas KPK, sejak Kamis siang hingga malam (22/01/2026), itu masing-masing Sudandi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, di Jl. Tilamsari, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, dan Sumarno, Kepala Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun.

“Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik, untuk memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam peristiwa tertangkap tangan. Hari ini penggeledahan masih berlanjut di rumah pribadi Kadis PUPR dan Kadis Perizinan,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjawab awak media, Kamis malam, (22/01/2026).

Dalam kegiatan ‘bongkar-bongkar’ di rumah kedua pejabat OPD maupun rumah TM, menurut Budi Prasetyo, petugas KPK mengamankan sejumlah dokumen penting terkait kasus maupun uang tunai. Menurutnya, jumlah pasti uang tunai yang diamankan akan disampaikan menyusul. Namun, yang jelas bernilai puluhan juta rupiah, serta jenis barang bukti lainnya.

Sementara, terdapat pemandangan sejumlah karangan bunga nampak terpajang jajar di pagar depan Kantor Walikota Madiun Jl Pahlawan. Narasi karangan bunga yang jumlahnya tidak terlalu banyak itu menunjukkan pembelaan terhadap Maidi, Walikota Madiun nonaktif, yang saat ini di – ‘rompi oranye’ – kan KPK.

Namun unjuk rasa dengan karangan bunga “Tanpa Maidi Madiun Tak Seindah Ini”, nampak tidak mendapat respon positif publik. Bahkan tidak terlihat media lokal yang berniat memberitakannya.

“Mendukung kok mendukung orang salah. Kan sama halnya mendukung pencoleng itu namanya. Maidi memang terus membangun. Tapi ingat, justru dari membangun itulah dia mengeruk uang untuk pribadi. Keindahan kota madiun juga meng-indahkan keuntungan pribadinya. Jadi membangun itu topeng saja. Buktinya dia ditangkap KPK karena terkait pembangunan juga to?,” cetus warga yang enggan disebut namanya.

( yl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *