MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Batu Bara- DPRD dan seluruh OPD Pemkab Batu Bara melaksanakan Rapat Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ Bupati Batu Bara tahun 2024, Dan Pembacaan Rekomendasi, diruang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa 29/4/2025.
Rapat di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i, SH, Bupati di Wakili Bupati bapak Syafrizal SE. MAP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota DPRD serta OPD dan Unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Rapat mengacu kepada Peraturan yang ada Pansus LKPJ Bupati Batu Bara tahun 2024 dilaksanakan beberapa kegiatan sebagai bagian dari pembahasan DPRD secara internal diantaranya,
Kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPRD melalui Alvon Sirait merekomendasikan agar berinisiatif dan pro aktif berkomunikasi dengan pihak BPJS kesehatan untuk menghasilkan solusi dalam meningkatan keaktifan bpjs kesehatan di masyarakat. Sehingga jaminan kesehatan UHC Non Cut Off dapat diberlakukan kembali. Hal ini tentu diperlukan keseriusan untuk koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan pihak BPJS Kesehatan untuk menghasilkan win win solution.
Kemudian melakukan Validitas Data NIK pada pangkalan Data Base Dukcapil. Salah satunya dengan membuka Posko untuk pemutakhiran Data NIK. serta melakukan sosialisasi ke seluruh kantor desa untuk masyarakat segera mendaftarkan bayi yang lahir ke Disdukcapil sehingga pemutakhiran data Base dapat terlaksana dengan baik.
Direkomendasikan pula agar dilakukan koordinasi untuk menghasilkan solusi terkait tunggakan kepesertaan mandiri BPJS kesehatan, bisa dengan meminta moratorium berupa pengurangan tunggakan kepada pihak BPJS kesehatan terkait tunggakan tersebut.
Selain itu Dinas Kesehatan juga diminta berkoordinasi dengan pihak BPJS kesehatan terkait masyarakat yang membutuhkan segera layanan kesehatan, namun karena kendala tunggakan tidak dilayani. Hal ini tentu tidak dapat dibenarkan. Pihak fasilitas kesehatan harus tetap memberikan layanan kesehatan sembari pihak keluarga mengurus kepesertaan yang tertunggak. Disinilah diharapkan peran serta dan kontribusi dinas terkait untuk menjembatani permasalahan tersebut.
Terakhir Pihak Dinas agar menjalin kerjasama dengan pihak korporasi swasta dan juga daerah untuk dapat berkontribusi dalam penanganan stunting yang cukup tinggi di Kabupaten Batu Bara dalam bentuk kerjasama kemitraan dalam pengadaan komponen gizi yang dibutuhkan dengan menggunakan dana CSR dan bentuk lainnya.
R,Dmk












