MATAHUKUM.ID / Kandis, Siak – Solidaritas Pers Indonesia (SPI) turut bangga atas peresmian Bianglala Waterpark di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, dimana ada tempat rekreasi dan hiburan serta memperkejakan warga kandis. Mudah-mudahan setelah diresmikan berjalan lancar dan berkembang.
Peresmian Bianglala Waterpark dihadiri oleh Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Polsek Kandis David Ricardo S.I.K., Said Irwan, SE Camat Kandis. Pemerintah setempat, Owner Waterpark Bianglala Hj. Tasmiyati Mujiono, serta tamu undangan dan masyarakat di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Sabtu (24/02/2024).
Owner Waterpark Bianglala Hj. Tasmiyati Mujiono melalui manajernya, Rahmad Budiyiwono mengucapkan terima kasih kepada SPI yang telah berkunjung serta mengatakan 90% karyawan nya adalah warga Kandis. Selanjutnya untuk Karyawan life guard dan security telah di training oleh pihak Basarnas dan di Sertifikasi oleh Basarnas Riau.
Fasilitas yang ada di Bianglala dengan luas lebih kurang 2 hektar ini tentunya ada Waterpark (Kolam Anak, Kolam Arus, Kolam Adventure, Kolam Pantai, Olympic pool yang dilengkapi seluncuran 12 meter) yang dibuka dari Jam 09:00 – 17:00 Wib, serta cafe yang dibuka dari jam 09:00 – 23:00 Wib, imbuhnya.
Ketua DPD SPI (Solidaritas Pers Indonesia) Kabupaten Siak Dewa Napitupulu mengucapkan selamat dan bangga setelah diresmikan oleh Bapak Bupati Siak serta berharap Pada Rahmat Budiyiwono agar tempat hiburan/rekreasi Waterpark ini tetap diawasi, jangan sampai ada terjadi peredaran Narkoba agar Para pengunjung tetap Merasa aman dan juga Dewa sangat berterima kasih atas perhatiannya pada management Waterpark Bianglala karena 90% karyawannya merupakan warga Kandis.
“Semoga dengan adanya destinasi keluarga di kecamatan Kandis ini waterpark Bianglala dapat menjadi destinasi pilihan keluarga selamanya,” tutupnya. (Fiet)
Rilis DPD SPI Siak