Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Maksiat, Karaoke Family Panipahan Nekat Beroperasi Hingga Subuh, Aparat Bungkam

Panipahan , ( Matahukum.id )- Tempat Hiburan Malam karaoke milik Cece Aling yang berlokasi di Jalan Darma Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil menjadi sorotan publik. Pasalnya, tempat hiburan tersebut diduga menjadi lokasi maksiat dan beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan daerah ( Perda ) yakni hingga pukul : 00:00 WIB, Rabu (1/4/2026).

Bukan hanya itu, tempat hiburan malam milik Cece Aling diduga kuat menjadi lokasi transaksi Narkoba dan transaksi Sex. Namun, yang menjadi perhatian publik adalah sikap pembiaran dari pihak yang memiliki wewenang terkait permasalahan itu dalam menindak tegas tempat hiburan malam karaoke yang berada di Jalan Darma.

Hingga kini, tindakan nyata dari pihak yang memiliki wewenang di nilai minim, meski sudah beredar di berbagai media lokal terkait pelangaran tersebut.

Berdasarkan pantauan awak media ini di lokasi Rabu 1 April 2026, bahwa THM Famili Karaoke di Jalan Darma terlihat tamu laki laki bersama wanita yang bukan muhrimnya berduaan memasuki bilik ( Room ) yang telah di sediakan oleh pihak pemilik tempat usaha karaoke

Praktik ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga melanggar norma norma agama serta meresahkan masyarakat hingga merasa pihak yang memiliki wewenang terkait itu terkesan mandul dalam penindakan terhadap pelangaran yang terjadi.

Salah satu warga Panipahan yang tidak ingin namanya di sebutkan sangat menyayangkan sikap pembiaran yang selama ini sudah membuat masyarakat resah yang semakin hari semakin membludak.

“Ini tidak bisa dibiarkan sampe berlarut larut hingga nantinya takut hal yang tidak di inginkan sempat terjadi seperti tragedi tragedi yang telah sudah di rohil ini, “Ungkapnya sambil berharap pemerintah untuk mengambil sikap tindakan tegas.

Terpisah awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kasat Pol PP Rohil Acil Rusdiyanto dan pihak Camat Pasir Limau Kapas terkait hal tersebut, Rabu (1/4/2026) hingga berita ditayangkan Kasat Pol PP Rohil dan Camat Pasir Limau Kapas memilih diam alias bungkam.

( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *