Daging Dibagikan Kepada Fakir Miskin Adalah Daging Yang Halal Sehat Dan Berkualitas

Bengkalis,Riau,”matahukum.id – Materi Awal Manasik Haji Bersama Hj. Siti Asmawati, terkait Tata Kelola DAM sebagai Landasan Utama Keselamatan.

Setelah Kegiatan manasik haji dibuka secara resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Bengkalis, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis, melanjutkan dengan materi yang pertama dengan menghadirkan Hj. Siti Asmawati dengan tema “Tata Kelola Daging Hadyu (DAM)”.

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bengkalis, Ramlan, S.Pd.I, bertindak sebagai moderator dalam sesi pertama manasik haji ini.

Ramlan membuka acara dengan menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh CJH dan para undangan yang hadir.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Kemenag Bengkalis dan KUA Kecamatan Bengkalis atas penyelenggaraan kegiatan manasik haji ini.

Dalam materinya, Hj. Siti Asmawati menjelaskan tentang pentingnya tata kelola DAM yang baik dan benar.

Beliau menekankan bahwa DAM merupakan kewajiban bagi CJH yang mampu dan merupakan bagian dari ibadah haji.

Tata kelola DAM yang baik akan memastikan bahwa daging yang dibagikan kepada fakir miskin di Mekah adalah daging yang halal, sehat, dan berkualitas.

Hj. Siti Asmawati juga menjelaskan tentang standarisasi harga DAM yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Beliau menekankan bahwa CJH harus membeli DAM dari penyedia resmi yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama.

Selain itu, proses pembayaran DAM juga harus dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel.

 

sumber fecebook: Kemenag Kab Bengkalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *